Padang, Rakyatterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa jabatan di lingkungan birokrasi bukan merupakan hak yang otomatis dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, posisi tersebut adalah bentuk kepercayaan yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Pernyataan itu disampaikan Arry saat melantik lima pejabat fungsional di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Arry mengatakan, setiap pengisian jabatan fungsional dilakukan melalui mekanisme yang objektif dengan mempertimbangkan kemampuan, peta jabatan, serta kebutuhan instansi. Karena itu, kepemilikan sertifikat lulus uji kompetensi tidak secara otomatis menjamin seseorang langsung diangkat apabila belum sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, kebutuhan organisasi tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses penempatan ASN. Kompetensi memang menjadi syarat penting, namun pengangkatan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka dalam pengelolaan sumber daya manusia. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan pengangkatan maupun penempatan pegawai.
Selain itu, Arry mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, serta memperkuat semangat kebersamaan. Ia mengimbau agar setiap pegawai fokus menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan menghindari tindakan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
Di akhir arahannya, Arry mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang harmonis, saling menghormati, dan memperkuat kolaborasi sebagai landasan dalam menciptakan birokrasi yang profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Sanjaya dilantik sebagai Pranata Humas Ahli Pertama. Sementara Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra resmi mengemban jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.(da*)


