Notification

×

Iklan

Sawahlunto Luncurkan Pembayaran PBB-P2 via QRIS

Jumat, 10 Juli 2026 | 10:41 WIB Last Updated 2026-07-10T03:41:00Z

Ilustrasi

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, resmi menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi Pakbaya Merintis hasil kerja sama dengan Bank Nagari.

Peluncuran layanan tersebut dilakukan bersamaan dengan dimulainya pemungutan PBB-P2 Tahun 2026. Kegiatan itu ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan.

Pada tahun 2026, total ketetapan PBB-P2 Kota Sawahlunto mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, mengatakan penggunaan QRIS merupakan langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto, Dedi Ardona, menjelaskan aplikasi Pakbaya Merintis dirancang untuk memudahkan pembayaran PBB-P2 secara elektronik. Selain itu, sistem ini juga membantu meningkatkan ketertiban administrasi serta pencatatan penerimaan pajak daerah.

Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran pajak merupakan bagian dari pengembangan sistem pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi informasi agar proses transaksi dan pencatatan dapat berlangsung lebih efektif dan terintegrasi.

Di sisi lain, Kepala Bank Nagari Cabang Sawahlunto, Ulfhardi, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. 

Bank Nagari menyediakan fasilitas pembayaran non-tunai yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi dengan lebih cepat, mudah, dan aman melalui kanal digital yang telah terhubung dengan sistem QRIS.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, serta wajib pajak yang mencatatkan kinerja terbaik dalam pembayaran PBB-P2 sepanjang 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Hadirnya layanan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS menjadi salah satu upaya Pemkot Sawahlunto bersama Bank Nagari dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan dan pengelolaan pendapatan daerah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update