Notification

×

Iklan

Sawahlunto Luncurkan "Pakbaya Merintis", Bayar PBB Kini Cukup Scan QRIS

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:40 WIB Last Updated 2026-07-09T12:40:00Z

Wakil Walikota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, usai peluncuran inovasi layanan digital.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto resmi memulai pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan total nilai ketetapan lebih dari Rp2 miliar. 

Bersamaan dengan itu, Pemko juga meluncurkan inovasi layanan digital "Pakbaya Merintis", sebuah aplikasi pembayaran PBB-P2 secara nontunai menggunakan QRIS yang dikembangkan bersama Bank Nagari.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan di Balai Kota Sawahlunto, Rabu (8/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah.

Jeffry mengatakan, kehadiran aplikasi Pakbaya Merintis merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

"Pembayaran melalui QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat karena lebih praktis, aman, dan efisien. Inovasi ini juga mendukung gerakan transaksi nontunai serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel," ujarnya.

Menurutnya, PBB-P2 bukan sekadar kewajiban warga sebagai wajib pajak, melainkan investasi bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Jeffry mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan untuk aktif mendistribusikan SPPT sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.

"Pembangunan daerah hanya bisa berjalan optimal jika didukung kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto juga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, instansi, dan wajib pajak yang berprestasi dalam pembayaran PBB-P2 Tahun 2025.

Penghargaan diberikan kepada enam desa dan satu kelurahan yang berhasil mencapai realisasi pembayaran 100 persen, empat desa dan satu kelurahan dengan realisasi pembayaran di atas 90 persen, serta enam desa dan satu kelurahan dengan jumlah transaksi pembayaran nontunai terbanyak.

Sementara itu, penghargaan wajib pajak tercepat diberikan kepada Bank Nagari, Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, dan PLN UBP Ombilin untuk kategori Buku III, Buku IV, dan Buku V.

Jeffry berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak untuk semakin patuh membayar pajak serta mendorong semakin luasnya penggunaan layanan pembayaran digital di Kota Sawahlunto.

"Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya taat pajak, mempercepat transformasi digital, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tuturnya.

Dengan hadirnya Pakbaya Merintis, Pemerintah Kota Sawahlunto optimistis penerimaan pajak daerah akan semakin meningkat. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update