Padang, Rakyatterkini.com - Pemko Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kota.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Operasi Yustisi terpadu pada Minggu dini hari (26/7/2026) dengan melibatkan Polisi Militer (PM) TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi gabungan tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan masyarakat maupun pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan menekan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban di Kota Padang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi hiburan malam, mulai dari mengecek identitas pengunjung hingga mengawasi kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan operasional.
Seluruh pelaksanaan operasi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Meski dilakukan secara tegas, petugas tetap diminta mengedepankan pendekatan yang santun, persuasif, dan profesional dengan tetap menghormati hak masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sembilan orang pengunjung yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi saat pemeriksaan berlangsung. Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.
Kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Menurutnya, Operasi Yustisi merupakan langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan. Satpol PP akan terus bekerja sama dengan TNI, Polri, BNN, serta instansi terkait guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri ketika beraktivitas dan ikut berperan menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman.
Melalui kerja sama lintas instansi tersebut, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha hiburan malam terhadap aturan yang berlaku semakin meningkat sehingga tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban di Kota Padang.(da*)


