Jakarta, Rakyatterkini.com– Seorang pria bernama Pendi meninggal dunia setelah ditembak oleh tetangganya di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dugaan sementara, insiden tersebut dipicu perselisihan mengenai pembagian undangan acara hajatan.
Korban mengalami luka tembak di bagian kepala yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Pelaku yang diketahui bernama Andi Rustam diduga menggunakan senjata api rakitan saat melakukan penembakan.
Informasi dari sejumlah saksi menyebutkan bahwa awal mula konflik terjadi ketika pelaku meminta korban membagikan undangan hajatan ke desa tetangga. Namun, korban disebut menyerahkan tugas tersebut kepada orang lain tanpa sepengetahuan pelaku.
Setelah mengetahui hal tersebut, pelaku mempertanyakan apakah undangan telah dibagikan. Jawaban korban yang mengaku telah mendistribusikannya, tetapi melalui perantara, diduga memicu pertengkaran. Cekcok yang berlangsung kemudian semakin memanas hingga berakhir dengan aksi penembakan.
Kerabat korban, Hasan, membenarkan bahwa korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum insiden terjadi. Usai kejadian, jenazah Pendi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.
Menurut Hasan, pelaku merasa kecewa karena tugas membagikan undangan tidak dilakukan langsung oleh korban sebagaimana yang diminta. Kondisi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Hingga kini, aparat Polres Lampung Timur masih melakukan pengejaran terhadap Andi Rustam yang melarikan diri setelah penembakan. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian sekaligus menangkap pelaku.(da*)


