Notification

×

Iklan

Polres Pessel Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Salido

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:11 WIB Last Updated 2026-07-04T03:11:00Z

Dua Pengedar Narkoba di Salido diringkus polisi

Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 23.40 WIB di Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai.

“Benar, kedua tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap di Kampung Pasar Salido,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial DP (36), warga Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, serta ADS (32), yang bekerja sebagai sopir dan berdomisili di Kampung Pasar Salido.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Salido, Nagari Salido.

Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil pengintaian, petugas kemudian menangkap DP di tepi jalan kawasan Pasar Bawah Salido.

“DP kami amankan saat berada di tepi jalan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran untuk memancing tersangka,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, DP mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari ADS. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap ADS di sebuah rumah di Kampung Pasar Salido.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita lima paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas timah rokok warna merah, uang tunai Rp300 ribu, dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

“Tersangka mengakui barang itu miliknya dan berada dalam penguasaannya. Saat ini, keduanya bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update