Notification

×

Iklan

Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:19 WIB Last Updated 2026-07-11T14:19:00Z

Polres Bengkalis mengamankan barang bukti 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menyita barang bukti berupa 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat.

Ketiga tersangka berinisial DT, F, dan A diamankan di lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kawasan Pasar Buah Kota Pekanbaru, serta Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang terjadi di Kecamatan Bantan pada Senin (6/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan seorang pria berinisial DT. Saat memeriksa kendaraan yang dikendarainya, petugas menemukan sebuah tas hitam yang berisi delapan paket besar diduga sabu dan satu paket besar pil ekstasi.

Penangkapan DT kemudian dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Kota Pekanbaru, tempat tersangka kedua berinisial F berhasil diamankan.

Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya polisi menangkap tersangka ketiga berinisial A di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui menjalani tes urine dengan hasil negatif mengandung methamphetamine. Meski demikian, penyidik tetap memproses para tersangka karena diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Tidar Laksono juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update