Notification

×

Iklan

Polisi Amankan Guru Silat Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 Juli 2026 | 18:08 WIB Last Updated 2026-07-20T11:08:00Z


Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang oknum guru silat 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria berinisial MA (30), yang diketahui merupakan oknum guru silat di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. 

Ia diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap tiga anak yang tinggal di lingkungan tempat tinggalnya.

Dari hasil penyelidikan, ketiga korban diketahui bekerja sebagai pekerja harian di bengkel sepeda motor milik pelaku. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban dan langsung melakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur, Ipda Angga Sarif, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi membuat laporan, meski penyidik telah mengidentifikasi tiga korban dalam perkara tersebut.

Menurutnya, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan bujuk rayu. Korban dijanjikan uang maupun barang berharga agar bersedia mengikuti keinginan pelaku.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Saat ini MA telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update