Padang, Rakyatterkini.com – Polda Sumatera Barat terus mempererat kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin dengan jajaran DPP MUI dan MUI Sumbar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Polri dan DPP MUI. Selain mempererat hubungan kelembagaan, agenda itu juga membahas penyelarasan program kerja menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Solihin menegaskan pentingnya peran ulama sebagai mitra strategis kepolisian, khususnya dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Ia juga menyambut baik usulan MUI mengenai pembentukan standar saksi ahli pada perkara yang berkaitan dengan persoalan keagamaan.
Menurutnya, penanganan kasus yang menyangkut isu agama membutuhkan pandangan yang mendalam dari para ahli agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Polda Sumbar berkomitmen memperluas kerja sama tersebut hingga ke tingkat kepolisian resor (Polres), termasuk dalam penyediaan saksi ahli yang memiliki kompetensi memadai.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak juga sepakat bahwa ulama yang akan bertugas sebagai saksi ahli perlu mengikuti pelatihan serta proses sertifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar selain menguasai ilmu keislaman, para ulama juga memahami sistem hukum nasional sehingga keterangan yang diberikan memiliki dasar hukum yang kuat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan kolaborasi dengan MUI menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga keharmonisan masyarakat di Sumatera Barat. Ia menegaskan Polda Sumbar selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan MUI dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Menurutnya, adanya standardisasi dan pembekalan bagi saksi ahli diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara keagamaan sehingga proses hukum berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.
Delegasi MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri atas perwakilan DPP MUI dan MUI Sumbar, di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar Dr. Zulmaidi, serta pengurus dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, dan Bidang Dakwah.
Melalui pertemuan ini, Polda Sumbar dan MUI berharap kemitraan yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama di daerah dapat diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan dialog, serta tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.(da*)


