Painan, Rakyatterkini.com – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Hingga kini, tercatat sedikitnya 11 penderita gangguan jiwa berat yang masih menjalani pemasungan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah pasien gangguan jiwa hingga Mei 2026 mencapai 1.267 orang. Dari total tersebut, sebanyak 1.157 pasien masuk dalam kategori ODGJ berat.
Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Kesehatan Jiwa yang digelar di Painan pada awal pekan ini. Kegiatan yang diselenggarakan Dinkes PP & KB Pessel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kesehatan jiwa sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang kesehatan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinkes PP & KB Pesisir Selatan, Donny Tayes, dan diikuti oleh 52 peserta. Peserta terdiri atas 21 pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Napza dari Puskesmas serta 21 operator aplikasi Simkeswa, bersama sejumlah peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Donny Tayes menegaskan bahwa stigma negatif terhadap penyandang gangguan jiwa masih menjadi hambatan besar dalam proses pelayanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa gangguan jiwa merupakan persoalan kesehatan yang nyata dan harus ditangani secara serius.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan zaman, termasuk modernisasi dan kemajuan teknologi, turut memengaruhi kesehatan mental masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap pasien memperoleh layanan sesuai standar, mulai dari pemeriksaan kondisi mental, edukasi mengenai kepatuhan mengonsumsi obat, hingga pencatatan data secara digital melalui aplikasi ASIK dan Simkeswa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kesehatan Jiwa, Napza, dan Kesehatan Tradisional, Hendra Novizon, memaparkan capaian program sepanjang 2025 serta hasil pelaksanaan program pada triwulan pertama dan kedua tahun 2026.
Dalam laporannya disebutkan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa saat ini mencapai 1.267 orang, dengan 1.157 di antaranya tergolong ODGJ berat. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 11 pasien yang hidup dalam kondisi dipasung.
Menyikapi kondisi tersebut, seluruh peserta kegiatan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan program "Pesisir Selatan Bebas Pasung 2026."
Hendra Novizon mengimbau seluruh pengelola program kesehatan jiwa di tingkat Puskesmas agar segera melakukan kunjungan ke rumah pasien, terutama bagi mereka yang sudah lama tidak terpantau. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat juga harus ditingkatkan dengan melibatkan anggota keluarga sebagai pendamping.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh Puskesmas diminta memperluas pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sejak dini menggunakan instrumen PHQ-4. Pemeriksaan EPDS bagi ibu hamil juga akan diperkuat, disertai pelaksanaan program P3LP di sekolah tingkat SMP dan SMA untuk meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan mental.
Tidak hanya berfokus pada aspek medis, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya perlindungan sosial bagi penyandang gangguan jiwa. Puskesmas diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah nagari untuk mendata pasien yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kepesertaannya sudah tidak aktif.
Data tersebut nantinya akan diajukan ke Dinkes PP & KB guna proses reaktivasi kepesertaan sekaligus diusulkan sebagai penerima bantuan sosial agar mereka memperoleh akses layanan kesehatan dan dukungan yang lebih optimal.(da*)


