Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas sistem pengadaan barang dan jasa.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan proses pengadaan barang dan jasa memiliki tingkat risiko yang tinggi karena melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Oleh sebab itu, setiap tahapan harus dijalankan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun hambatan dalam pelaksanaan proyek.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh pelaksana pengadaan. Langkah tersebut penting untuk mencegah keterlambatan pekerjaan, kegagalan serah terima, hingga potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kredibilitas pemerintahan.
Raju juga mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar selalu berpedoman pada ketentuan administrasi yang berlaku. Ia menilai kemampuan mengenali potensi permasalahan sejak awal sangat penting agar tidak terjadi kontrak bermasalah ataupun perbedaan penafsiran terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain itu, setiap perubahan yang terjadi selama pelaksanaan proyek harus didokumentasikan secara resmi melalui adendum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap pelatihan Pintar PBJ tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk membahas berbagai persoalan yang kerap muncul dalam praktik pengadaan.
Pelatihan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang tersebut diikuti 187 peserta, terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber lintas instansi. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 mengenai optimalisasi penyelesaian temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian PBJ Kota Padang, Novalino, menjelaskan bahwa pelatihan disusun berdasarkan ketentuan terbaru, termasuk penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Padang.
Ia menyebutkan, pelatihan difokuskan untuk memperkuat pemahaman para pelaku pengadaan mengenai manajemen risiko sehingga proses pengadaan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, berbagai program prioritas Pemko Padang seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas dapat terlaksana sesuai jadwal tanpa terkendala persoalan hukum.
Novalino menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia tetap menjadi perhatian utama Pemko Padang dalam menjaga kualitas belanja publik.
Program pembinaan ini juga melanjutkan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi yang sebelumnya telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi sertifikasi halal bersama BPJPH Sumatera Barat.(da*)


