Notification

×

Iklan

Pemkab Agam Minta Pemilihan Ketua KONI Ditunda

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:18 WIB Last Updated 2026-07-11T07:18:00Z

Surat Sakti Sekda Agam Minta Tahapan Pemilihan Ketua KONI Ditunda

Agam, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Agam meminta seluruh tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Agam periode 2026–2030 dihentikan sementara hingga proses supervisi dari KONI Sumatera Barat selesai dilakukan.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR. Surat itu diterbitkan bertepatan dengan hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Agam.

Sekda Agam Mhd Lutfi AR menjelaskan, keputusan meminta penundaan diambil setelah pemerintah daerah menerima masukan dari sejumlah cabang olahraga serta salah seorang bakal calon. Menurutnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada proses pemilihan.

"Kami meminta seluruh tahapan pemilihan ditunda sampai hasil supervisi dari KONI Sumbar keluar. Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Meski demikian, Lutfi tidak menjelaskan cabang olahraga, bakal calon, maupun poin AD/ART yang dipermasalahkan. Ia juga membantah tudingan bahwa penundaan tersebut berkaitan dengan kepentingan politik dan menegaskan pemerintah daerah akan mendukung siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua KONI Agam.

Di sisi lain, keputusan tersebut menuai kritik dari kalangan insan olahraga. Pelatih Taekwondo Agam, Erwin Tanjung, menilai surat penundaan yang dikeluarkan pemerintah daerah berpotensi menjadi bentuk intervensi terhadap proses organisasi yang selama ini telah berjalan sesuai mekanisme.

Menurutnya, apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap aturan, seharusnya keberatan disampaikan sejak awal tahapan dimulai, bukan setelah masa pendaftaran berakhir dan hanya satu bakal calon yang mengembalikan formulir.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Agam, Harmen, menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut sebelum proses dimulai, KONI Agam bersama seluruh pengurus cabang olahraga telah menggelar pertemuan dan menyepakati mekanisme pemilihan.

Hingga batas akhir pengembalian formulir pendaftaran, hanya petahana Edi Busti yang resmi mengembalikan berkas pencalonannya. Formulir tersebut diserahkan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi perwakilan pengurus cabang olahraga yang memberikan dukungan.

Dalam kesempatan itu, Edi Busti menyerahkan 33 surat dukungan dari pengurus cabang olahraga. Berdasarkan hasil verifikasi TPP, jumlah cabang olahraga yang terdaftar sebagai anggota KONI Agam mencapai 51 cabang.

Sementara empat bakal calon lainnya, yakni Masrizal, Handrizal, Hendri Masri, dan Asrial, tidak mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update