Solok, Rakyatterkini.com – Seorang karyawan konter telepon seluler di Kota Solok diduga membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban hipnotis untuk menutupi hilangnya uang hasil penjualan sebesar Rp9.312.000. Setelah diselidiki polisi, uang tersebut ternyata digunakan untuk bermain judi online.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, Rabu (22/7/2026), menjelaskan bahwa pekerja konter tersebut berinisial MDA (24), warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Sementara itu, pemilik konter sekaligus korban berinisial YG (31), merupakan warga Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Korban diketahui memiliki usaha Konter Yuno Cell yang berlokasi di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Menurut Daslucky, MDA baru sekitar satu bulan bekerja di konter tersebut. Seusai menyelesaikan jadwal kerjanya pada pukul 07.00 WIB, ia menghubungi pemilik konter dan mengaku telah menjadi korban hipnotis oleh orang yang tidak dikenal. Ia mengklaim baru tersadar di lokasi lain dan mendapati uang hasil transaksi konter sudah tidak ada.
Dengan alasan itu, MDA tidak menyerahkan uang penjualan kepada pemilik konter. Namun, keterangan tersebut menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tidak pernah terjadi aksi hipnotis. Polisi menemukan bahwa uang konter tersebut justru dipindahkan oleh MDA ke akun dompet digital miliknya.
Saldo yang telah dipindahkan itu kemudian digunakan untuk bermain judi online. Seluruh uang tersebut habis setelah pelaku mengalami kekalahan saat berjudi.
Saat ini, MDA telah diamankan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(da*)


