Painan, Rakyatterkini.com – Sebanyak 93 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dijadwalkan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) sepanjang tahun 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat nagari tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan 446 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel, Mar Alamsyah, mengatakan terdapat dua alternatif metode pemungutan suara yang tengah dipertimbangkan, yakni menggunakan sistem manual seperti pelaksanaan sebelumnya atau memanfaatkan teknologi melalui e-voting.
Menurutnya, kedua metode tersebut memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda cukup signifikan. Jika tetap menggunakan sistem manual, biaya penyelenggaraan diperkirakan sekitar Rp294 juta.
Sementara apabila e-voting diterapkan, anggaran dapat meningkat hingga sekitar Rp1,4 miliar karena diperlukan perangkat elektronik atau biaya penyewaan peralatan pendukung.
Hal itu disampaikan Mar Alamsyah dalam rapat koordinasi persiapan Pilwana 2026 yang berlangsung di Painan beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan penting turut dibahas, mulai dari menjaga netralitas aparatur, pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencegahan praktik politik uang, hingga rencana penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, menegaskan seluruh tahapan Pilwana harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Ia menilai keberhasilan Pilwana tidak hanya ditentukan oleh proses pencoblosan, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang terlibat sejak awal penyelenggaraan.
Zainal mengingatkan seluruh aparatur pemerintah dan penyelenggara agar tetap bersikap netral serta tidak menunjukkan keberpihakan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di nagari.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data pemilih secara akurat serta mengusulkan pembentukan posko pengaduan di setiap nagari untuk melayani masyarakat yang mengalami kendala terkait DPT.
Menurutnya, validitas data pemilih menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan Pilwana yang berkualitas dan meminimalkan potensi sengketa.
Selain itu, Zainal meminta pelaksanaan kampanye dilakukan secara damai, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta tidak memicu perpecahan.
Penggunaan media sosial juga diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghindari penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.
Ia turut mengingatkan agar seluruh peserta menjauhi praktik politik uang karena dapat berujung pada sanksi, termasuk kemungkinan diskualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Zainal meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilwana, menyelesaikan setiap sengketa melalui jalur hukum, mengelola anggaran secara transparan, serta membangun komitmen seluruh calon untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, baik menang maupun kalah.
Ia berharap setelah Pilwana usai, seluruh masyarakat kembali bersatu untuk membangun nagari demi kemajuan bersama.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menilai Pilwana merupakan pesta demokrasi masyarakat nagari yang harus tetap dilandasi semangat persaudaraan. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Menurut Darmansyah, tantangan berupa politik uang masih perlu ditekan, sementara partisipasi masyarakat harus terus ditingkatkan agar terpilih wali nagari yang memiliki kemampuan dan komitmen dalam memimpin pembangunan nagari.
Di sisi lain, Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD) Pesisir Selatan, Syaidal, berpendapat bahwa calon wali nagari tidak cukup hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan memimpin.
Ia menilai penerapan e-voting dapat menjadi pilihan pada masa mendatang, namun sebaiknya diterapkan secara bertahap atau dimulai di nagari yang telah siap dari sisi sarana dan sumber daya.(da*)


