Notification

×

Iklan

Nanda Satria Kawal Kasus Oknum Guru Solok Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:36 WIB Last Updated 2026-07-28T12:09:44Z

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria.

Solok Selatan, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, merespons cepat dugaan pelanggaran yang menyeret seorang guru di Kabupaten Solok Selatan. 

Politikus Partai NasDem itu langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat agar guru yang bersangkutan dibebastugaskan sementara hingga proses pemeriksaan selesai.

Menurut Nanda, langkah penonaktifan diperlukan untuk menjamin objektivitas proses penyelidikan sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan sekolah. 

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, maka sanksi tegas harus dijatuhkan melalui mekanisme hukum dan ketentuan kepegawaian.

"Hari ini guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat juga telah diterjunkan ke Solok Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Nanda.

Ia menyatakan akan mengawal penanganan persoalan ini melalui Komisi V DPRD Sumatera Barat. Selain itu, Nanda meminta Dinas Pendidikan menyusun langkah-langkah yang lebih efektif guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Menurutnya, penguatan program Sekolah Aman dan Nyaman harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan, pencegahan, serta perlindungan terhadap peserta didik perlu diperkuat melalui kebijakan yang berkelanjutan.

Nanda memastikan DPRD akan terus memantau perkembangan kasus hingga seluruh proses pemeriksaan selesai. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia mendorong agar oknum guru tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi unsur pelanggaran berat.

Ia juga mengajak para siswa maupun pihak lain yang memiliki informasi, data, atau bukti terkait dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan oknum guru tersebut untuk menyampaikannya kepada pihak sekolah ataupun instansi berwenang. 

Menurutnya, setiap dugaan harus didukung bukti agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan sesuai aturan.

"Kita ingin sekolah menjadi tempat yang benar-benar aman dan memberikan rasa nyaman bagi peserta didik. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara profesional tanpa mengabaikan asas keadilan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Solok Selatan, Mairisna, membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan para siswa pada Senin (27/7/2026). Demonstrasi tersebut berkaitan dengan dugaan perilaku menyimpang yang ditujukan kepada salah seorang guru di sekolah tersebut.

Meski demikian, pihak sekolah masih melakukan penelusuran terhadap berbagai bukti yang disampaikan para siswa sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Benar ada aksi demo. Saat ini kami masih mengumpulkan dan meneliti bukti-bukti terkait tuntutan yang disampaikan siswa mengenai dugaan perilaku menyimpang salah seorang guru. Silakan datang ke sekolah agar kami bisa memberikan penjelasan secara langsung," ujar Mairisna. (af)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update