![]() |
| Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower Sadiah Amir Sussy ditahan kepolisian atas kasus pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, resmi menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank.
Nilai dana yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi disebut mencapai angka yang besar.
Dalam foto yang beredar pada Jumat (10/7/2026), Sadiah terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat dibawa oleh petugas. Ia tampak menundukkan kepala ketika menjalani proses pemeriksaan dan kemudian dibawa menuju ruang tahanan kepolisian.
Usai pemeriksaan sebagai tersangka, kondisi Sadiah disebut menurun hingga harus menggunakan kursi roda. Pihak MNC Group membenarkan bahwa Sadiah sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengambilan dana perusahaan secara tidak sah.
"Terhadap Saudari Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian karena adanya dugaan kuat terkait tindakan pencurian atau pengambilan dana milik MNC Bank," ujar Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, dalam keterangan tertulis.
Chris menjelaskan, sebelum menghadapi proses hukum, Sadiah diduga telah menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai dapat mengaburkan persoalan utama. Atas hal tersebut, MNC Group berencana mengambil langkah hukum terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Chris, pernyataan yang disampaikan Sadiah dianggap bersifat tendensius dan berpotensi mengalihkan perhatian dari perkara utama, yakni dugaan penyalahgunaan dana milik MNC Bank saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai bagian dari perusahaan.(da*)


