Notification

×

Iklan

Mahyeldi Sambut Kunjungan Menteri LH di Sumbar

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:37 WIB Last Updated 2026-07-14T02:37:00Z

Gubernur Sumatera Barat menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup

Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). 

Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan sejumlah agenda yang berfokus pada penguatan program lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Setibanya di BIM, Mahyeldi menyematkan deta kepada Menteri Jumhur sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan khas Minangkabau. Setelah itu, keduanya menggelar pertemuan di ruang VIP bandara untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan lingkungan di daerah.

Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup akan mengikuti sejumlah kegiatan, di antaranya meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, melakukan penanaman pohon, serta menghadiri rapat koordinasi bersama gubernur dan para bupati/wali kota mengenai penanganan persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi menjelaskan potensi besar perhutanan sosial yang dimiliki Sumbar. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan budidaya, ekowisata, hingga pemanfaatan jasa lingkungan.

Ia berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan agar pengembangan perhutanan sosial di Sumbar dapat berjalan lebih optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Jumhur menilai Sumatera Barat memiliki peluang besar untuk mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk kawasan hutan adat maupun hutan yang dikelola oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan dapat didata sebagai unit karbon untuk mengetahui besarnya cadangan karbon yang dimiliki. Setelah terdaftar dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), unit karbon tersebut dapat dimanfaatkan sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut Jumhur, unit karbon yang telah terdaftar dapat diperdagangkan kepada pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon. Dengan demikian, upaya menjaga hutan, mengurangi penebangan, dan menekan emisi tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan keuntungan ekonomi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengembangan perdagangan karbon membutuhkan kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting agar mereka memahami mekanisme pengelolaan maupun perdagangan karbon secara menyeluruh.

Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin erat, terutama dalam memperkuat pengelolaan sampah terpadu, mengembangkan perhutanan sosial, serta memanfaatkan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pelestarian lingkungan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update