Notification

×

Iklan

LKAAM Sumbar Dukung Restorative Justice Polda

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:50 WIB Last Updated 2026-07-18T11:58:14Z

Pertemuan Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati. 

Padang, Rakyatterkini.com – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Sumbar dalam menerapkan pendekatan restorative justice, terutama untuk penanganan perkara yang melibatkan pelaku berusia muda. 

Menurutnya, penyelesaian perkara melalui pendekatan tersebut perlu tetap berpedoman pada keadilan, kepastian hukum, serta nilai-nilai adat yang berlaku di Minangkabau.

Dukungan itu disampaikan saat LKAAM Sumbar melakukan audiensi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy di Markas Polda Sumbar, Padang. 

Pertemuan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi setelah Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy resmi menjabat sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat kerja sama antara kepolisian dan para tokoh adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Fauzi Bahar turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumbar atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ia menilai, pengungkapan serta pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Selain memberikan apresiasi, Fauzi Bahar juga berharap penerapan restorative justice dapat terus dikembangkan, khususnya terhadap pelaku muda yang masih memiliki peluang untuk dibina dan kembali ke lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. 

Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak dan tokoh adat, memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Kapolda juga menyampaikan komitmennya untuk terus mempererat komunikasi dan kolaborasi dengan LKAAM. Ia berharap nilai-nilai adat Minangkabau dapat berjalan seiring dengan ketentuan hukum nasional sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah isu strategis, seperti peningkatan sinergi antara kepolisian dan ninik mamak dalam menyamakan pemahaman mengenai hukum adat dan hukum positif, serta dukungan terhadap penyusunan regulasi terkait masyarakat hukum adat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan audiensi tersebut mencerminkan komitmen Polda Sumbar untuk terus membangun kemitraan dengan seluruh unsur masyarakat. 

Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi keamanan daerah, tetapi juga dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update