Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk mempercepat jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026 bagi peserta didik tingkat SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK.
Perubahan jadwal ini dilakukan agar sekolah memiliki waktu lebih lama untuk memperbarui data peserta didik sehingga seluruh siswa yang memenuhi syarat dapat tercatat dan mengikuti asesmen tanpa kendala administrasi.
Melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), masa pendaftaran yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 18 Agustus 2026 kini dimajukan menjadi 27 Juli hingga 27 September 2026. Dengan demikian, sekolah memperoleh tambahan waktu sekitar tiga minggu dibandingkan jadwal semula.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan karena sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan kembali dibuka pada 15 Juli 2026. Kesempatan ini diharapkan dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan untuk memverifikasi sekaligus memperbarui data peserta didik secara menyeluruh.
Menurut Toni, keakuratan data menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional. Oleh sebab itu, pemerintah ingin memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak mengikuti asesmen hanya karena datanya belum diperbarui di sistem.
Ia juga menilai masa pendaftaran yang lebih panjang akan membantu sekolah, terutama yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses internet atau masih kekurangan tenaga operator, agar memiliki waktu cukup menyelesaikan proses pendataan.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh sekolah segera melakukan pembaruan data setelah Dapodik kembali aktif pada 15 Juli 2026, tanpa menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.
Pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 mengenai perubahan ketentuan Asesmen Nasional, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026, serta Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan.
Selain itu, BKPDM juga telah menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026. Surat tersebut telah disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta perwakilan pendidikan Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran peserta berlangsung pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Simulasi akan dilaksanakan pada 21–27 September 2026, dilanjutkan gladi bersih pada 5–18 Oktober 2026. Pelaksanaan utama TKA dan Asesmen Nasional dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, sedangkan asesmen susulan akan digelar pada 16–29 November 2026.
Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah, sekolah, operator, dan tenaga pendidik dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk memastikan seluruh data peserta telah valid. Dengan data yang akurat sejak awal, pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta menjamin seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama untuk mengikuti asesmen.(da*)


