Notification

×

Iklan

Jelang HJK Padang, Empat Bangkai Kapal Dibongkar

Jumat, 31 Juli 2026 | 09:47 WIB Last Updated 2026-07-31T02:47:00Z

Pembongkaran Bangkai Kapal di Sungai Batang Arau

Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Padang mulai membersihkan aliran Sungai Batang Arau dengan membongkar sejumlah bangkai kapal yang berada di sepanjang bantaran sungai sebagai persiapan menyambut Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357. 

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026) ini juga dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tradisi Selaju Sampan sekaligus menjaga kebersihan kawasan sungai.

Pelaksanaan pembongkaran melibatkan kerja sama antara Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat di bawah Kementerian PUPR. Sinergi tersebut dilakukan agar proses pembersihan sungai dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.

Lurah Batang Arau, Khosyi Mudhoffar, mengatakan keberadaan bangkai kapal perlu segera ditangani karena berpotensi menghambat jalur yang akan digunakan dalam perlombaan Selaju Sampan. Menurutnya, pembersihan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap suksesnya rangkaian peringatan HJK Padang ke-357.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama. Selain memastikan lintasan perlombaan aman dan lancar, pembongkaran juga menjadi langkah perawatan sungai agar tetap bersih dan tertata. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas PUPR dan BWS V Sumatera Barat.

Proses pembongkaran telah dimulai sejak 15 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 4 Agustus 2026, sebelum seluruh rangkaian perayaan HJK Padang dimulai. Sebanyak empat bangkai kapal dievakuasi karena dinilai mengganggu ruang navigasi di Sungai Batang Arau.

Khosyi menambahkan, pemerintah memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sebelum pelaksanaan, pihak kelurahan melakukan sosialisasi, mediasi dengan pemilik bangkai kapal, serta melengkapi administrasi melalui surat pernyataan agar seluruh kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas dan berlangsung tanpa kendala.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update