Notification

×

Iklan

Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Eskalasi Israel di Al-Aqsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 00:46 WIB Last Updated 2026-07-24T22:47:09Z

Al-Aqsa

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bersama menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam peningkatan ketegangan di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, Yerusalem Timur, akibat tindakan Israel.

Melalui pernyataan yang dipublikasikan di media sosial X pada Jumat, mereka mengkritik keras masuknya secara besar-besaran pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Aksi tersebut disebut dipimpin oleh sejumlah pejabat Israel yang berpandangan ekstrem.

Menurut para menteri, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta melanggar status quo historis dan ketentuan hukum yang selama ini berlaku di kawasan suci Yerusalem Timur.

Mereka juga mengecam berbagai bentuk hasutan, ajakan untuk melakukan penyusupan, hingga aksi kekerasan yang melibatkan kelompok maupun pejabat ekstremis Israel. Langkah-langkah tersebut dinilai memperburuk ketegangan, memicu kebencian, serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil melalui solusi dua negara.

Dalam pernyataan itu, pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah juga dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. Selain itu, kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya mengubah kondisi historis dan status hukum yang telah lama berlaku di wilayah tersebut.

Para menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang berada di bawah pendudukan, termasuk terhadap seluruh tempat suci Islam maupun Kristen di kawasan itu. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk upaya yang bertujuan mengubah karakter sejarah, aspek hukum, maupun komposisi demografis Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama tersebut kembali menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif yang memiliki luas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan khusus bagi umat Islam. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga status quo dengan tetap menghormati peran Perwalian Hasyimiyah dalam pengelolaan kawasan suci tersebut.

Di akhir pernyataan, para menteri mendesak Israel agar segera membuka kembali akses menuju Kota Tua Yerusalem, menghentikan pembatasan terhadap jemaah Muslim yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa, serta mengakhiri berbagai tindakan yang dinilai melanggar kesucian tempat-tempat ibadah Islam dan Kristen.

Mereka juga mengajak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dalam mendorong Israel mematuhi hukum internasional serta menjaga kehormatan dan kesucian situs-situs keagamaan di Yerusalem.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update