Notification

×

Iklan

Gudang Barang Bekas di Gorontalo Ludes Terbakar

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:28 WIB Last Updated 2026-07-31T15:28:00Z

Kebakaran melanda gudang penyimpanan barang bekas di Kota Gorontalo 

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan barang bekas di Kota Gorontalo terbakar pada Jumat (31/7/2026) sore. Peristiwa tersebut membuat petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke permukiman warga di sekitarnya.

Proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena asap hitam pekat dan hembusan angin kencang membuat kobaran api cepat membesar. Kondisi gudang yang dipenuhi material bekas mudah terbakar turut mempercepat penyebaran api ke seluruh bagian bangunan.

Akibat kejadian itu, seluruh barang yang berada di dalam gudang tidak dapat diselamatkan dan habis dilalap si jago merah. Meski demikian, petugas berhasil mengisolasi api sehingga tidak menjalar ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Lima armada pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi tersebut. Setelah berupaya selama kurang lebih satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo, Lutfie, menjelaskan bahwa angin yang bertiup cukup kencang menjadi kendala utama dalam proses pemadaman karena membuat api lebih cepat membesar.

Menurut informasi yang diperoleh dari pemilik gudang, bangunan tersebut tidak memiliki instalasi listrik. Karena itu, penyebab munculnya api hingga kini belum dapat dipastikan dan masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Bangunan ini menurut informasi yang kami terima tidak memiliki instalasi listrik. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Lutfie di lokasi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di area kebakaran untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update