Bukittinggi , Rakyatterkini.com - Gelombang dukungan terhadap civitas akademika Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi terus mengalir. Sejumlah pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sumatera Barat secara terbuka mengecam dugaan tindakan represif dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Bukittinggi terhadap mahasiswa, dosen, serta petugas keamanan kampus.
Sikap tersebut disampaikan oleh DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat, DPC GMNI Padang, DPC GMNI Bukittinggi, DPC GMNI Sijunjung, hingga DPK GMNI Universitas Fort De Kock. Mereka sepakat bahwa lingkungan kampus harus tetap menjadi ruang akademik yang aman, bebas dari intimidasi maupun kekerasan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui proses hukum yang terbuka dan berkeadilan.
Dalam pernyataan resminya tertanggal 23 Juli 2026, DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat menyatakan keprihatinan atas dugaan tindakan represif yang terjadi di lingkungan UFDK. Organisasi tersebut menilai apabila dugaan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap civitas akademika benar terjadi, maka hal itu bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta mencederai otonomi perguruan tinggi.
Ketua DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat, Fikri Lafendra, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk tindakan represif yang mengganggu kebebasan akademik. Menurutnya, kampus merupakan ruang pengembangan ilmu pengetahuan yang harus dijaga keamanan, martabat, dan independensinya.
Ia juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan kepada seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan kecaman, DPD Caretaker GMNI Sumatera Barat juga mengajukan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta Pemerintah Kota Bukittinggi dan pimpinan Satpol PP bertanggung jawab apabila anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, mendorong penyampaian permintaan maaf kepada civitas akademika, serta mendesak proses hukum yang terbuka. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa mengawal penyelesaian kasus hingga tuntas.
Dukungan serupa datang dari DPC GMNI Padang. Organisasi tersebut menilai penegakan ketertiban harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia. Ketua DPC GMNI Padang, Aldhy Darza Yustika, mengatakan penyelesaian kasus perlu dilakukan melalui investigasi yang independen dan objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh civitas akademika.
Di tingkat daerah, DPC GMNI Bukittinggi juga menyampaikan sikap yang sejalan. Organisasi itu menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi tempat terjadinya kekerasan. Ketua DPC GMNI Bukittinggi, Putra Yudi, mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal penyelesaian perkara melalui jalur hukum dengan menjunjung tinggi keadilan serta supremasi hukum.
Sementara itu, DPK GMNI Universitas Fort De Kock menyatakan tidak ada ruang bagi tindakan represif di lingkungan kampus. Mereka mendesak adanya penyelidikan yang transparan terhadap dugaan kekerasan, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta jaminan keamanan bagi seluruh sivitas akademika.
Pernyataan dukungan juga disampaikan DPC GMNI Sijunjung. Organisasi tersebut mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun seluruh civitas akademika Universitas Fort De Kock. Ketua DPC GMNI Sijunjung, Baiki Hakim, menegaskan kampus harus tetap menjadi ruang yang aman untuk belajar, berdiskusi, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Ia berharap setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak seluruh warga negara.
Rangkaian pernyataan sikap dari berbagai tingkatan GMNI di Sumatera Barat tersebut menunjukkan kuatnya solidaritas terhadap civitas akademika UFDK. Mereka bersama-sama meminta agar dugaan kasus ini diusut secara terbuka dan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kampus tetap menjadi tempat yang aman bagi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.(da*)


