Notification

×

Iklan

Fadil Ramadhan Klaim Ditekan Saat Diperiksa Kejati Sumbar

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:21 WIB Last Updated 2026-07-13T19:21:00Z

Kejati Sumbar

Padang, Rakyatterkini.com – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Fadil Ramadhan, mengungkapkan dirinya merasa mendapat tekanan psikologis saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. 

Pernyataan itu disampaikan setelah sebelumnya muncul kabar bahwa dirinya dijemput dari rumah.

Fadil menyampaikan pengalamannya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di salah satu rumah makan di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (13/7).

Ia mengaku suasana pemeriksaan yang dijalaninya membuat dirinya merasa tidak nyaman dan berada dalam tekanan. Menurut Fadil, ketika tiba di lingkungan Kejati Sumbar, dirinya belum langsung diperiksa, melainkan diminta menunggu terlebih dahulu di lantai bawah gedung.

Setelah beberapa waktu, ia kemudian diarahkan masuk ke sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan bersama petugas.

Fadil mengatakan dalam proses tersebut dirinya diminta menjalani tes urine, meski ia mengaku tidak mengetahui alasan dilakukannya pemeriksaan tersebut. Selain itu, ia juga menyebut diminta membuat pernyataan yang berisi pengakuan telah melakukan perusakan pagar saat aksi demonstrasi berlangsung.

Tak hanya itu, Fadil mengungkapkan bahwa dirinya juga diminta membuat rekaman video berisi pengakuan serta menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu.

Ia menyatakan sempat menolak permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan tindakan seperti yang diminta untuk diakui. Namun, menurutnya, permintaan itu terus disampaikan hingga membuat dirinya merasa tertekan.

“Saya merasa mendapat tekanan saat berada di ruang pemeriksaan. Saya diminta tes urine, membuat video pengakuan, dan menandatangani surat pernyataan. Awalnya saya menolak, tetapi tekanan yang saya rasakan terus berlanjut,” kata Fadil.

Fadil menyebut kondisi selama pemeriksaan membuat dirinya merasa tidak bebas mengambil keputusan sesuai kehendaknya. Pernyataannya tersebut merupakan penjelasan mengenai kejadian yang dialaminya sejak disebut dijemput hingga menjalani pemeriksaan di Kejati Sumbar.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tekanan yang disampaikan Fadil selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Wydiatmaka membantah adanya tindakan penjemputan paksa terhadap Fadil Ramadhan.

Melalui sebuah video yang beredar, Agustinus menjelaskan bahwa kedatangan Fadil ke Kejati Sumbar bukan karena dijemput secara paksa, melainkan atas undangan untuk berdiskusi terkait aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan mahasiswa.

Ia mengatakan pada Minggu (12/7) sekitar pukul 14.30 WIB, pihak Kejati Sumbar mengundang Fadil sebagai salah satu orator aksi untuk mengetahui tujuan dan maksud penyampaian aspirasi tersebut.

Menurutnya, Fadil datang ke kantor Kejati Sumbar bersama orang tua, ketua RT, serta sejumlah rekannya. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka berdialog di lantai tiga gedung Kejati Sumbar.

“Bukan dijemput paksa, tetapi kami mengundang salah satu orator untuk berdiskusi mengenai tujuan dan maksud aksi unjuk rasa. Mahasiswa datang bersama orang tua, RT, dan teman-temannya untuk berdialog,” ujar Agustinus.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update