Jakarta, Rakyatterkini.com - Direktorat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Minggu (26/7/2026).
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika tim Brimob sedang melaksanakan patroli rutin.
Saat bertugas, petugas menerima informasi dari warga mengenai dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustikajaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Akibat insiden itu, dua korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan hidung.
Setelah diamankan, keempat terduga pelaku diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu set bilah besi dan tongkat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Henik mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menyaksikan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai upaya pencegahan sekaligus untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(da*)


