Jakarta, Rakyatterkini.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria berinisial A (32) dan S (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
Dalam penggeledahan di sebuah kandang burung milik tersangka S, polisi menemukan 33 paket sabu siap edar yang dikemas menggunakan plastik klip dengan total berat bruto 5,73 gram. Sebagian barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kacamata.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat komunikasi, plastik klip kosong, serta uang yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(da*)


