Notification

×

Iklan

DPRD Sumbar Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau

Senin, 13 Juli 2026 | 08:19 WIB Last Updated 2026-07-13T01:19:00Z

Jembatan jalur Taplau Padang belakang Hotel Pangeran. 

Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, meminta proses pembebasan lahan untuk proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) dipercepat. 

Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan di sepanjang Jalan Samudera hingga area belakang Hotel Pangeran dapat segera direalisasikan.

Permintaan itu disampaikan Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai kendala yang masih menghambat proses pengadaan tanah menjadi salah satu pembahasan utama.

Menurut Iqra, percepatan penyelesaian pembebasan lahan membutuhkan kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pihak terkait. 

Ia menegaskan, seluruh instansi memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan kawasan Pantai Padang yang lebih tertata dan menarik.

Ada dua lokasi yang menjadi prioritas penyelesaian, yakni ruas Jalan Samudera di kawasan Hang Tuah serta lahan yang berada di belakang Hotel Pangeran.

Untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra mengatakan masih diperlukan pendalaman terhadap kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses pembebasan lahan di kawasan Hang Tuah disebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah bersama instansi terkait juga berencana membentuk tim percepatan guna menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun teknis yang masih tersisa.

Iqra menilai penyelesaian ganti rugi lahan merupakan faktor penting yang menentukan kelancaran proyek penataan Pantai Padang. Apabila persoalan tersebut dapat segera dituntaskan, pembangunan fisik diyakini bisa dimulai lebih cepat.

Ia berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta instansi terkait terus diperkuat sehingga target pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. 

Iqra optimistis, jika seluruh persoalan lahan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, pembangunan fisik kawasan Taplau dapat dimulai pada 2028.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Dinas PUPR Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan mengadakan forum koordinasi bersama. 

Forum tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan yang masih dihadapi, sehingga proyek penataan kawasan Pantai Padang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update