Solok, Rakyatterkini.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solok menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan kualitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah ini dilakukan agar setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok mengatakan seluruh SMP di daerah tersebut menerapkan kurikulum yang sama sehingga memiliki potensi yang setara dalam proses pembelajaran. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membedakan kualitas antar sekolah.
Ia menjelaskan pemerataan pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah guna menghilangkan anggapan adanya sekolah favorit. Disdik juga memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara transparan tanpa adanya praktik yang merugikan masyarakat.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut melalui sosialisasi yang lebih intensif. Dengan demikian, persepsi mengenai sekolah unggulan hanya di beberapa lokasi dapat dihapus, sehingga seluruh sekolah memperoleh kepercayaan yang sama dari masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Disdik menambah dua ruang kelas di SMP Negeri 6 Kota Solok pada tahun ini. Penambahan fasilitas tersebut turut berdampak pada meningkatnya jumlah peserta didik yang diterima.
Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Disdik telah menyosialisasikan empat jalur penerimaan sejak awal, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Untuk jalur prestasi, masing-masing sekolah menetapkan batas nilai minimum sesuai kebijakan yang berlaku. Sebagai contoh, SMP Negeri 1 menetapkan nilai rapor minimal 85, meskipun pada proses seleksi nilai akhir yang diterima dapat mencapai sekitar 90.
Disdik menilai sosialisasi mengenai sistem penerimaan dan kesetaraan kurikulum masih perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa seluruh SMP memiliki standar pendidikan yang sama.
Selain pemerataan fasilitas, perhatian juga diberikan pada kualitas tenaga pendidik. Saat ini masih terdapat kekurangan guru pada beberapa mata pelajaran dan bidang tertentu.
Karena itu, Disdik berencana melakukan pemerataan penempatan guru dan kepala sekolah, disertai pelatihan serta evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Memasuki tahun 2026, Disdik Kota Solok juga menyiapkan sejumlah pembaruan dalam sistem administrasi pendidikan, termasuk perbaikan pendataan peserta didik.
Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah belum sepenuhnya digitalnya data kependudukan serta masih adanya perubahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan sebagian orang tua.
Sebagai solusi, Disdik akan mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi orang tua calon siswa. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data sekaligus mencegah perubahan data yang tidak sesuai karena seluruh informasi akan terintegrasi secara digital.
Melalui berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Solok berharap sistem pendidikan di daerahnya semakin transparan, adil, serta mampu menghadirkan pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah. (sa)


