Notification

×

Iklan

Dewas BPJS Temukan Kendala Program Rujuk Balik di RSUD Rasidin

Minggu, 05 Juli 2026 | 04:19 WIB Last Updated 2026-07-04T23:15:02Z

Dewas BPJS Kesehatan Pusat mengunjungi RSUD dr Rasidin Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan evaluasi ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), untuk meninjau pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB). 

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penerapan program menjadi perhatian utama.

Rombongan Dewas BPJS Kesehatan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi datang bersama tim deputi serta perwakilan BPJS Kesehatan Kota Padang. Kehadiran mereka disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.

Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya implementasi Program Rujuk Balik yang menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan.

Selama kurang lebih 90 menit, Dewas BPJS Kesehatan berdiskusi dengan pihak rumah sakit mengenai berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan. Pembahasan meliputi mekanisme rujuk balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN.

Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menyampaikan kunjungan tersebut menjadi kesempatan berharga bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, evaluasi dari Dewas BPJS Kesehatan sangat penting, terutama terkait pelaksanaan Program Rujuk Balik yang mengatur pasien kembali memperoleh layanan di puskesmas atau FKTP setelah menjalani penanganan di rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan sistem pengelolaan yang baik agar perpindahan layanan berjalan lancar dan pasien tetap memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.

Selain itu, berbagai persoalan yang muncul di poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga disampaikan sebagai bahan evaluasi agar dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan di masa mendatang.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan hasil dialog dengan para dokter spesialis memberikan pemahaman baru mengenai pelaksanaan Program Rujuk Balik.

Ia menilai penerapan PRB di lapangan jauh lebih kompleks dibandingkan konsep yang tertuang dalam kebijakan. Banyak pasien memiliki penyakit penyerta atau kondisi medis tertentu sehingga tidak seluruhnya dapat langsung dialihkan kembali ke FKTP.

Paulus menegaskan keberhasilan Program Rujuk Balik sangat bergantung pada kepercayaan pasien terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pasien perlu merasa yakin bahwa kebutuhan pengobatan mereka tetap dapat dipenuhi setelah kembali mendapatkan layanan di FKTP.

Di samping itu, ia juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik melalui penguatan tenaga kesehatan, sistem pelayanan yang lebih baik, maupun penyediaan sarana pendukung yang memadai.

Masalah ketersediaan obat turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Menurut Paulus, apabila obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia setelah dirujuk kembali ke FKTP, maka kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat menurun.

Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan sedang menyusun strategi baru terkait pengelolaan obat agar distribusinya lebih optimal. Penyusunan kebijakan tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

Paulus menilai kunjungan evaluasi yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu memberikan banyak masukan mengenai kondisi nyata pelayanan kesehatan di lapangan yang akan menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan.

Di akhir kegiatan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin atas keterbukaan mereka dalam menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi selama menjalankan pelayanan.

Melalui kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan berharap kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat sehingga mutu layanan bagi peserta JKN, khususnya di Kota Padang, dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update