Notification

×

Iklan

Bupati Khairunas Ajak Masjid Perkuat Gerakan Zakat

Rabu, 22 Juli 2026 | 01:37 WIB Last Updated 2026-07-21T23:11:01Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas memperkuat gerakan zakat.

Solok Selatan, Rakyatterkini.com  -  Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk berperan aktif dalam memperkuat gerakan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya, masjid memiliki peran penting sebagai pusat pembinaan umat sekaligus sarana mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Ajakan tersebut disampaikan Khairunas saat membuka kegiatan Sosialisasi Zakat bersama pengurus masjid se-Kabupaten Solok Selatan yang berlangsung di Padang Aro, Selasa (21/7/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar dalam membantu mengurangi angka kemiskinan, memperkecil kesenjangan ekonomi, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Khairunas menjelaskan, apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan pelaku usaha kecil, hingga penanganan bencana.

Ia juga menilai keberadaan masjid sangat strategis karena selain menjadi tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Untuk itu, pengurus masjid diharapkan dapat bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengedukasi masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya.

Selain itu, Bupati mendorong pembentukan serta penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang memenuhi persyaratan. Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan penghimpunan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok Selatan, Zulfajriadi,, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran UPZ Masjid dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga pengelolaan dana umat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. (Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update