Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com – Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Limapuluh Kota, Zaimar Hakim, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kampung Siaga Bencana (KSB) yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota di Kecamatan Suliki, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari unsur pilar sosial dan para relawan. Dalam kesempatan itu, Zaimar menekankan pentingnya penerapan sistem komando terpadu dalam penanganan keadaan darurat bencana agar seluruh unsur dapat bekerja secara terkoordinasi.
Menurutnya, kecepatan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses penanganan bencana. Setiap keterlambatan dapat berdampak besar terhadap keselamatan masyarakat sehingga seluruh pihak harus mampu bergerak secara cepat dan terarah.
Untuk itu, BPBD bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat penerapan Manajemen Penanganan Darurat Bencana melalui sistem satu komando. Langkah ini dilakukan agar koordinasi antarinstansi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan saat kondisi darurat terjadi.
Zaimar menjelaskan, ketika pemerintah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB), BPBD memiliki kewenangan khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan tersebut memungkinkan proses penanganan dilakukan lebih cepat tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, instansi penanggulangan bencana memperoleh kemudahan akses untuk mengerahkan sumber daya manusia, mendistribusikan logistik, menggunakan peralatan berat, hingga mempercepat berbagai proses administrasi yang berkaitan dengan penanganan darurat.
Selain itu, BPBD juga memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan berbagai lembaga, instansi pemerintah, organisasi kemanusiaan, maupun pihak terkait lainnya melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB). Sistem tersebut dirancang untuk menghilangkan ego sektoral sehingga proses penyelamatan korban dapat berlangsung lebih efektif.
Dalam penerapannya, SKPDB mencakup berbagai tahapan mulai dari kaji cepat kondisi di lokasi terdampak, pelaksanaan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi bersama Dinas Sosial, hingga percepatan pemulihan infrastruktur penting. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari kepentingan politik maupun unsur penyebaran ajaran agama.
Meski demikian, Zaimar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi. Berdasarkan hasil evaluasi BPBD dan BNPB, keterbatasan peralatan pendukung, minimnya jumlah personel terlatih di tingkat kecamatan, serta belum optimalnya fleksibilitas anggaran darurat masih menjadi pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian bersama.
Ia menilai berbagai kendala tersebut tidak boleh mengurangi semangat dalam meningkatkan kesiapsiagaan. Melalui sinergi yang terus dibangun bersama Dinas Sosial dan seluruh pemangku kepentingan, sistem komando penanganan bencana diyakini akan semakin kuat dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pada akhir pemaparannya, Zaimar juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting. Upaya tersebut mencakup pembangunan infrastruktur yang tahan bencana maupun peningkatan edukasi, penyusunan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar risiko kerugian dan korban jiwa dapat ditekan.
Ke depan, BPBD akan terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga tingkat nagari atau desa, serta pengembangan sistem peringatan dini berbasis teknologi.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mendukung program Kampung Siaga Bencana sehingga Kabupaten Limapuluh Kota semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.(da*)


