Notification

×

Iklan

Batik Sampan Pariaman Resmi Kantongi Sertifikat Merek

Kamis, 09 Juli 2026 | 02:17 WIB Last Updated 2026-07-08T19:56:34Z

Batik Sampan Pariaman

Pariaman, Rakyatterkini.com – Batik Sampan Pariaman memiliki ciri khas yang berbeda dibandingkan batik dari wilayah pedalaman Pulau Jawa. Jika batik Jawa identik dengan warna soga yang lembut serta motif geometris bernuansa budaya keraton, 

Batik Sampan Pariaman justru tampil dengan warna-warna cerah, berani, dan motif yang mencerminkan kehidupan masyarakat pesisir.

Keunikan tersebut kini mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyerahkan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman pada Selasa (7/7/2026), sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah tersebut.

Motif Batik Sampan banyak mengambil inspirasi dari kekayaan alam dan budaya Kota Pariaman yang berada di pesisir barat Sumatera. Beragam unsur seperti ombak laut, pohon kelapa, kerang, ikan, hingga tradisi Tabuik dituangkan ke dalam corak batik yang dibuat oleh para perajin lokal.

Selain itu, motif khas Minangkabau seperti Pucuak Rebung dan Bungo Kaladi juga dipadukan dalam desain Batik Sampan. Perpaduan tersebut menggambarkan filosofi masyarakat Minangkabau yang menjunjung keharmonisan antara manusia dan alam, sejalan dengan falsafah "Alam Takambang Jadi Guru".

Dari sisi warna, Batik Sampan identik dengan perpaduan merah terang, kuning keemasan, biru laut, dan hijau. Warna-warna tersebut melambangkan karakter masyarakat Pariaman yang terbuka, penuh semangat, serta menjunjung nilai kebersamaan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan bahwa sertifikat merek ini menjadi bentuk perlindungan terhadap Batik Sampan agar tidak dapat digunakan atau ditiru oleh pihak lain tanpa persetujuan pemilik haknya.

Dengan perlindungan merek yang berlaku hingga tahun 2035, Batik Sampan Pariaman kini memiliki kepastian hukum sebagai produk budaya asli daerah. 

Kehadiran sertifikat tersebut juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa batik yang mereka beli merupakan hasil karya autentik para perajin Pariaman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update