Notification

×

Iklan

Barang Bukti Kasus Febrie Segera Diserahkan ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 16:31 WIB Last Updated 2026-07-12T09:31:00Z

Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Kejagung. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri akan segera menyerahkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Bagian Operasional Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah resmi dialihkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan oleh penyidik di institusi tersebut.

"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," kata Ahmad Yusuf Afandi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, setelah pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Sabtu (11/7), tahap berikutnya adalah penyerahan barang bukti. Proses tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap hingga seluruh dokumen administrasi penyidikan beserta barang bukti selesai diserahkan.

Ia menambahkan, seluruh proses pelimpahan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti penanganan kasus tersebut. Ahmad Yusuf juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

Dalam perkara ini, Kortas Tipidkor Polri telah menyerahkan penanganan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU kepada Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial DR dan FA.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update