Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan kebijakan jam malam bagi para pelajar sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas dan meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat. Langkah ini diambil setelah maraknya aksi kejahatan jalanan serta tawuran antargeng motor yang melibatkan siswa.
Fenomena tindak kriminal yang menyeret pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, dinilai semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Pemkot Bandung memutuskan memberlakukan kebijakan jam malam secara permanen sebagai langkah preventif agar para pelajar tidak terlibat maupun menjadi korban aksi kriminal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk memberi cap negatif kepada pelajar sebagai pelaku kejahatan. Menurutnya, aturan itu justru bertujuan memberikan perlindungan kepada generasi muda dari berbagai potensi tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hari.
Farhan menjelaskan, jam malam bagi pelajar akan kembali diberlakukan dengan pengawasan yang lebih ketat. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah pelajar terlibat dalam aksi kriminal maupun menjadi sasaran kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB pada hari biasa. Khusus malam akhir pekan, batas waktu berada di luar rumah diberikan hingga pukul 00.00 WIB.
Selain menerapkan jam malam, Pemkot Bandung juga memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mengurangi angka kejahatan yang melibatkan kalangan remaja.
Pemerintah juga mengajak para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka pada malam hari. Dukungan keluarga dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan jam malam dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam menekan angka kriminalitas di Kota Bandung.(da*)


