Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengaku bertindak atas nama Bupati Tanah Datar untuk kepentingan tertentu.
Imbauan tersebut mengacu pada Surat Nomor 100.3.10/07/Hukum-2026 yang diterbitkan pada 21 Januari 2026. Penegasan kembali disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar, Dedi Triwidono, S.STP, melalui Sekretaris Dinas, Efrison, Jumat (24/7/2026), menyusul masih adanya laporan mengenai oknum yang mencatut nama kepala daerah.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Bupati Tanah Datar tidak pernah memberikan instruksi, kewenangan, maupun kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang, barang, atau bentuk bantuan lainnya kepada instansi pemerintah maupun pihak terkait.
Karena itu, seluruh ASN diminta untuk tidak memenuhi setiap permintaan yang mengatasnamakan Bupati apabila tidak memiliki dasar atau prosedur yang sah. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar bersikap tegas dengan menolak segala bentuk permintaan yang diduga merupakan upaya penipuan.
Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama Bupati yang mengarah pada tindakan penipuan atau pemerasan, ASN diminta segera melaporkannya kepada Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menjaga kredibilitas pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan berbagai pihak.(Farid)


