Notification

×

Iklan

15 Budaya Sumbar Resmi Jadi Warisan Nasional

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:46 WIB Last Updated 2026-07-08T07:46:00Z

Delegasi Sumbar pada sidang Penetapan yang berlangsung di Jakarta

Padang, Rakyatterkini.com — Sebanyak 15 karya budaya asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026 Termin I. Ragam budaya yang mendapat pengakuan nasional tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari seni pertunjukan, tradisi adat, bahasa, kuliner, hingga warisan lisan masyarakat.

Penetapan WBTbI dilakukan melalui Sidang Penetapan yang digelar di Jakarta pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid, dengan pemerintah daerah pengusul mengikuti secara daring, sementara Tim Ahli WBTbI hadir langsung dalam sidang.

Dengan tambahan 15 karya budaya tersebut, jumlah warisan budaya takbenda asal Sumatera Barat yang telah tercatat secara nasional mencapai 164 karya sejak program pengakuan ini dimulai pada 2013. Capaian tersebut semakin memperlihatkan kuatnya keberagaman budaya Sumbar yang masih bertahan dan berkembang di tengah masyarakat.

Proses presentasi usulan budaya Sumbar berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan itu mendapat pengawalan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Tim WBTb Sumbar, serta perwakilan dari 11 kabupaten/kota pengusul.

Rombongan Sumbar dipimpin Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Asril yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan. Turut hadir Kepala BPK Wilayah III Sumbar Nurmatias serta Ketua Tim WBTb Sumbar Prof. Pramono.

Dalam sidang tersebut, setiap karya budaya dipaparkan secara singkat dengan dukungan penampilan langsung dari para maestro adat yang hadir untuk memperkuat proses penilaian oleh tim ahli nasional.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri, mengatakan pengakuan WBTbI bukan hanya menjadi penghargaan formal, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan budaya tersebut.

"Penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah. Setelah mendapatkan pengakuan sebagai WBTb Indonesia, budaya tersebut harus terus hidup, diwariskan kepada generasi muda, serta memberi manfaat bagi masyarakat dari sisi sosial, pendidikan, maupun ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Wilayah III Sumbar Nurmatias menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak boleh berhenti setelah mendapatkan pengakuan nasional. Menurutnya, status WBTb harus menjadi dorongan untuk mengembangkan dan memanfaatkan budaya secara tepat agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Berikut daftar 15 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai WBTbI 2026 Termin I:

Kota Padang: Bahasa Pondok dan Urak Balabek
Kabupaten Sijunjung: Marinai
Kota Sawahlunto: Tari Piriang Balenggek Lunto
Kota Solok: Tradisi Tunduak
Kabupaten Solok: Balaho, Indang Solok, dan Tari Tupai Janjang Koto Hilalang
Kota Bukittinggi: Tari Payung
Kabupaten Kepulauan Mentawai: Tuddukat
Kabupaten Limapuluh Kota: Sirompak Taeh
Kota Padang Panjang: Tapuang Pisang
Kota Payakumbuh: Sijoda dan Kalamai
Kabupaten Solok Selatan: Goba-goba

Beragam karya budaya tersebut menjadi bukti bahwa peninggalan leluhur Minangkabau dan Mentawai masih terus hidup sebagai bagian dari aktivitas sosial masyarakat, bukan hanya sekadar catatan sejarah.

48 Karya Budaya Lain Masih Menunggu Penilaian

Pada 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat sebelumnya mengajukan sebanyak 63 karya budaya untuk mendapatkan pengakuan WBTbI. Setelah 15 karya lolos pada Termin I, sebanyak 48 karya lainnya kini tengah dipersiapkan untuk mengikuti proses penilaian pada Termin II dan III.

Tahapan pengusulan dilakukan melalui proses panjang, mulai dari koordinasi antarwilayah, pengumpulan dokumen, penyusunan data pendukung, pembuatan dokumentasi video, kajian akademis, hingga melibatkan para maestro sebagai narasumber budaya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen menjaga keberlanjutan budaya daerah melalui penguatan pendidikan budaya, regenerasi pelaku budaya, serta pemanfaatan warisan budaya takbenda dalam bidang pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Pengakuan nasional terhadap 15 karya budaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga identitas daerah agar tetap lestari dan terus memiliki makna bagi generasi mendatang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update