Agam, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan serta Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Adib Al Fikri. Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian dan tata ruang.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbun TPH) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Afniwirman, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ia menegaskan bahwa LP2B memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif, terutama di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan persepsi seluruh pemerintah daerah, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta meningkatkan upaya perlindungan lahan pangan secara menyeluruh di Sumatera Barat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menitikberatkan pada percepatan proses pendataan, validasi, serta integrasi data lahan pertanian pangan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota.
Dengan adanya sinkronisasi data yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah masing-masing.
Selain itu, rakor juga membahas berbagai langkah strategis untuk mengatasi kendala, baik dari sisi regulasi maupun teknis, yang selama ini menghambat penetapan LP2B.
Salah satu fokus utama adalah percepatan penyusunan dan penerbitan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menjaga lahan produktif tetap terjaga.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi masukan penting untuk mempercepat implementasi kebijakan LP2B secara terpadu di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan dukungannya terhadap upaya percepatan penetapan serta integrasi LP2B yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ia menilai bahwa perlindungan lahan pertanian sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Usai rapat koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta pemaparan materi dari narasumber, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.(da*)


