Notification

×

Iklan

Tersangka Penyekapan di Bandung Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:48 WIB Last Updated 2026-06-23T18:48:59Z

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Foto penangkapan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap pacarnya berinisial YTR di Bandung, sempat beredar luas. Buronan tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).

Dari dokumentasi yang telah diverifikasi kepolisian, Taufik terlihat mengenakan jaket hitam saat ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Dalam gambar tersebut, ia tampak duduk pasrah di kursi tengah mobil polisi dengan kedua tangan terikat ke belakang menggunakan pengikat kabel.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan keaslian foto tersebut. Ia menyebut gambar itu diambil sesaat setelah pelaku berhasil diamankan di lapangan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum di wilayah hukum Polres Bandung. Polisi memastikan operasi tersebut berjalan sukses dan pelaku kini telah diamankan.

Setelah ditangkap, Taufik langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional dengan pengawalan ketat menuju Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dijerat Pasal Berlapis
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban YTR telah disekap sejak 2023. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka serius di tubuhnya serta mengalami kebutaan permanen.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa Taufik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat yang ditemukan di lokasi kejadian di Cileunyi.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan sejumlah pasal berat, termasuk Pasal 466 KUHP terbaru terkait penganiayaan, serta pasal tambahan mengenai penyekapan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku. Ia menyampaikan penghargaan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dedi juga mengecam keras tindakan pelaku dan berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya setimpal dengan perbuatannya. Ia menilai kasus ini telah melampaui batas kemanusiaan dan harus ditindak tegas.

Kasus Terungkap Setelah Dua Tahun
Peristiwa ini bermula dari laporan hilangnya YTR pada 2023. Setelah lama tanpa kabar, korban akhirnya ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi dalam kondisi mengenaskan.

Selain mengalami tekanan psikologis berat, korban juga menderita luka fisik akibat kekerasan berkepanjangan, serta kehilangan penglihatan secara permanen.

Saat ini, Taufik Hidayat telah ditahan di Mapolda Jabar dan menghadapi ancaman hukuman berat dengan penerapan pasal berlapis atas tindakannya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update