Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Solok menggelar pertemuan guna membahas rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/6/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya penolakan dari sebagian warga terhadap rencana pemasangan patok batas lahan. Penolakan muncul karena batas administratif antara kedua nagari masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam forum tersebut, pemerintah membahas rencana penyediaan lahan seluas kurang lebih 40 hektare yang akan dihibahkan kepada TNI sebagai lokasi pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.
Kedua pemerintah daerah sepakat mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah serta melakukan pemetaan lahan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan pertemuan digelar setelah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima surat keberatan dari masyarakat Nagari Simawang terkait lahan yang diusulkan oleh Nagari Bukik Kanduang sebagai lokasi markas batalyon.
Menurutnya, area tersebut masih berada di wilayah yang batas administratifnya belum memiliki kepastian karena masih diproses oleh Kemendagri.
Ia menegaskan tujuan utama pertemuan adalah mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat, sekaligus menjaga hubungan baik yang selama ini terjalin antara warga kedua nagari.
Eka Putra juga menyampaikan masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang memiliki hubungan sejarah, sosial, serta budaya yang kuat. Oleh sebab itu, penyelesaian permasalahan dinilai harus ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Meski mendukung pembangunan markas batalyon sebagai bagian dari program strategis nasional, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menilai proses pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan mengedepankan komunikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan mengenai lokasi pembangunan sehingga proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu turut menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Menurutnya, keberadaan markas tersebut tidak hanya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.
Ia berharap pembangunan dapat direalisasikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama sehingga seluruh pihak merasa diakomodasi dalam prosesnya.
Sebagai hasil dari musyawarah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok bersama para wali nagari, KAN, serta BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan markas batalyon.
Tahapan berikutnya adalah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan batas-batas wilayah sesuai kondisi aktual sebelum proses pembangunan dilanjutkan.(Farid)


