Notification

×

Iklan

Surau Imam Bagindo Malin, Jejak Adat Minangkabau di Solok

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:54 WIB Last Updated 2026-06-21T15:54:00Z

Menyusuri Jejak Kaum Petinggi Adat Minangkabau 

Solok, Rakyatterkini.com – Di Minangkabau, surau tidak hanya dipahami sebagai tempat beribadah, tetapi juga memiliki nilai sosial dan adat yang kuat. Pada masa lalu, surau bahkan erat kaitannya dengan kaum pemuka adat di suatu wilayah.

Di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, hingga kini masih berdiri salah satu surau tua yang sarat sejarah, yakni Surau Imam Bagindo Malin.

Saat dikunjungi, bangunan surau tersebut masih mempertahankan ciri khas arsitektur Minangkabau dengan atap gonjong yang menjulang tinggi. Di bagian depan, tampak ornamen kaligrafi besar yang mempertegas fungsi surau sebagai pusat kegiatan keagamaan. Selain itu, terdapat pula prasasti batu di area halaman yang menjadi penanda sejarah berdirinya surau serta peran tokoh yang pernah menghidupkannya.

Bundo Kandung Nagari Salayo, Yetna, menjelaskan bahwa Angku Imam Bagindo Malin dahulu merupakan seorang Manti Adat dari Suku Kampai sekaligus Imam Adat nagari.

Menurutnya, pada masa lalu tidak semua orang dapat membangun surau. Pendirian surau harus memenuhi sejumlah ketentuan adat yang ketat dan biasanya berkaitan dengan status sosial suatu kaum.

“Dulu surau harus memenuhi syarat tertentu seperti balabuah batapian, bapandam pakuburan, dan menjadi tempat bersujud bagi masyarakat,” ujarnya kepada infosumbar.net.

Ia menambahkan, keberadaan surau juga memiliki keterikatan erat dengan rumah gadang, tanah pusako tinggi, gelar adat, serta jabatan dalam struktur adat Minangkabau.

Di Nagari Salayo sendiri, masih banyak ditemukan surau-surau tua, termasuk Surau Angku Imam Bagindo Malin. Namun, tidak semua pemimpin adat memiliki surau pribadi seperti ini.

“Tidak semua petinggi adat memiliki surau, hanya kaum tertentu saja,” katanya.

Imam Bagindo Malin berasal dari Suku Kampai, yang di Salayo merupakan hasil perpaduan sistem Koto Piliang dan Bodi Caniago. Saat ini, bangunan surau tersebut telah mengalami pembaruan. Rekonstruksi dilakukan pada tahun 1991 sehingga kondisinya tetap kokoh hingga sekarang.

“Dulu bangunannya dari papan dengan atap ijuk bertingkat. Sekarang sudah diperbarui menjadi lebih modern, tetapi fungsinya tetap sebagai tempat ibadah seperti shalat lima waktu dan pengajian,” jelasnya.

Fungsi Surau di Minangkabau

Sebelum Islam masuk, surau sudah lebih dahulu dikenal dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Ketika Islam datang, keberadaan surau menjadi lebih mudah diterima karena memiliki keselarasan fungsi sosial dan pendidikan.

Pada masa lalu, surau juga menjadi pusat pembelajaran berbagai ilmu kehidupan, termasuk nilai-nilai moral dan adat.

“Di surau diajarkan nilai seperti jangan mengambil hak orang lain, hidup harus sesuai aturan, dan menghormati kepemilikan,” ungkap Yetna.

Selain itu, surau juga berfungsi sebagai tempat berkumpul para pemuka adat untuk bermusyawarah. Karena itu, surau adat di Minangkabau memiliki karakter yang berbeda dengan surau di daerah lain.

“Surau di Minangkabau lebih menjadi identitas dan penanda keberadaan suatu kaum atau jabatan adat,” jelasnya.

Tak hanya itu, pada masa lalu surau juga digunakan sebagai tempat latihan bela diri atau silek, serta kegiatan keagamaan yang bersifat terbatas.

“Dulu ada pengajian khusus yang tidak dibuka untuk umum. Surau juga menjadi bagian dari kehidupan adat dan peradaban masyarakat,” tambahnya.

Surau bahkan menjadi simbol penting sebelum berkembangnya masjid seperti saat ini, karena erat kaitannya dengan adat istiadat yang diwariskan turun-temurun.

Menurut Yetna, keberadaan surau juga tidak bisa dipisahkan dari sistem adat Minangkabau yang mengatur norma dan aturan kehidupan masyarakat.

“Surau sangat berkaitan dengan adat karena di dalamnya terdapat aturan dan nilai yang diwariskan,” ujarnya.

Hingga kini, Surau Angku Imam Bagindo Malin tetap berdiri sebagai simbol perpaduan antara adat dan syariat Islam di Minangkabau. Bangunan ini bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi saksi sejarah penerapan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dalam kehidupan masyarakat setempat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update