Notification

×

Iklan

Sumbar Percepat Penetapan LP2B untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:46 WIB Last Updated 2026-06-02T21:46:00Z

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersalaman hangat

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Namun, penetapan kawasan tersebut dituntut tetap sejalan dengan kebutuhan penataan ruang, pembangunan wilayah, serta investasi, terutama di kawasan perkotaan.

Isu ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integritas LP2B Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald. Dari Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang didampingi Sekda Raju Minropa, Plh Kepala Dinas Pertanian Ansoriudin, serta Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Lili Rahmaini.

Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat bersama pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Andi Renald menekankan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari implementasi Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi kreatif, hijau, dan baru.

Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat tantangan regulasi dalam pelaksanaan di daerah. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang telah memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam RTRW provinsi. Sementara itu, dari 504 kabupaten/kota, baru sekitar 203 daerah yang telah mengintegrasikan KP2B dalam RTRW masing-masing.

Menurutnya, luas wilayah tidak bertambah, sementara kebutuhan ruang terus meningkat. Karena itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang tepat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyatakan bahwa Pemko Padang mendukung penuh upaya perlindungan lahan pertanian. Namun, ia menegaskan perlunya keseimbangan antara pelestarian lahan dan kebutuhan pengembangan kota, terutama dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan data, Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare. Dari ketentuan provinsi, target LP2B hingga 2029 ditetapkan sebesar 87 persen dari total LBS atau sekitar 3.791,23 hektare.

Namun, saat ini lahan yang baru bisa dipertahankan hanya mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 1.667,59 hektare untuk mencapai target tersebut.

Sebagai ibu kota provinsi yang menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, dan daya tarik investasi di Sumatera Barat, Maigus menilai penerapan target yang sama untuk seluruh daerah perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

“Sebagai ibu kota provinsi, Kota Padang memiliki dinamika pembangunan dan investasi yang tinggi. Karena itu, penerapan target secara seragam perlu dikaji kembali,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan adanya kerja sama antarwilayah, di mana daerah yang memiliki kelebihan lahan dapat membantu daerah lain yang kesulitan memenuhi target LP2B.

“Kami mengusulkan adanya mekanisme saling mendukung antar daerah, sehingga daerah yang tidak mampu mencapai target dapat dibantu oleh wilayah lain yang memiliki lahan lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki peran penting sebagai salah satu dari delapan daerah penyangga lumbung pangan nasional.

Secara keseluruhan, Sumbar memiliki LBS seluas 188.521 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan target LP2B sebesar 164.025 hektare atau 87 persen.

Melalui sinergi antar daerah, diharapkan keseimbangan antara pembangunan wilayah dan pelestarian sektor pertanian di Sumatera Barat dapat terus terjaga.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update