Jakarta, Rakyatterkini.com – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA), Petrus Selestinus, mengungkapkan Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma disebut telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.
Pihak kuasa hukum menilai langkah tersebut diduga berkaitan dengan adanya pengaruh politik dalam proses penegakan hukum.
Petrus menjelaskan informasi penangkapan Roy Suryo diterima dari pihak keluarga pada sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga mendapat kabar Dokter Tifa turut diamankan oleh aparat kepolisian.
“Pada hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo Notodiprojo diinformasikan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Di saat yang sama, kami juga menerima informasi Tifauzia Tyassuma turut diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari iNews.id.
Sebelumnya, kabar penangkapan Dokter Tifa juga telah beredar di kalangan kuasa hukum. Disebutkan ia diamankan di kediamannya di sebuah apartemen oleh petugas Polda Metro Jaya.
“Informasi yang kami terima melalui grup WhatsApp menyebutkan Dr. Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB,” kata kuasa hukumnya, Ramdansyah, pada Jumat (19/6/2026).
Ramdansyah menambahkan dirinya telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait kabar tersebut, meski belum memperoleh penjelasan detail mengenai kasus yang menjerat kliennya.
Ia bersama tim kuasa hukum lainnya berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami akan segera menuju Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum lainnya,” ujarnya. (da*)


