Notification

×

Iklan

Residivis PB Ditangkap Terkait Sabu di Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 13:16 WIB Last Updated 2026-06-24T06:33:43Z

Residivis Narkoba di Padang Ditangkap Polisi

Padang, Rakyatterkini.com – Aparat Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria yang masih berstatus menjalani pembebasan bersyarat (PB) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut berinisial AE alias Anton Popay (38), warga Kampung Koto, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Ia ditangkap pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB di kawasan Jalan Jhoni Anwar, tepatnya di Simpang Lamun Ombak, Kecamatan Padang Utara.

Kapolsek Nanggalo, Iptu Muhammad Fariz, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Bandar Singgalang 2026 yang tengah digelar untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Petugas mengamankan satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dari tangan pelaku,” ungkap Fariz.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Nanggalo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Annedi Anwar. Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan dan diduga membawa narkotika.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kawasan Simpang Lamun Ombak. Setelah memastikan target, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.

“Hasil pemeriksaan di lapangan, satu paket kecil diduga sabu ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, AE mengakui barang tersebut miliknya. Diketahui pula bahwa ia masih menjalani masa pembebasan bersyarat dengan sisa sekitar dua tahun dua bulan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Nanggalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Padang,” tutup Fariz.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update