Jakarta, Rakyatterkini.com – Kandungan gula yang cukup tinggi dalam sejumlah produk probiotik belakangan ini memicu perdebatan. Muncul pertanyaan, apakah manfaat bakteri baik bagi tubuh sebanding dengan potensi risiko penyakit seperti diabetes jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Kekhawatiran ini dinilai wajar, karena kadar gula kerap tidak menjadi perhatian utama saat masyarakat membahas produk yang diklaim memiliki manfaat kesehatan tertentu. Banyak konsumen cenderung menganggap tambahan gula dalam jumlah kecil tidak menjadi masalah selama produk tersebut baik untuk pencernaan.
Padahal, kenyataannya kadar gula dalam beberapa minuman probiotik tidak selalu serendah yang dibayangkan. Meski kemasannya kecil sehingga angka yang tertera terlihat rendah, jika dihitung berdasarkan volume yang sama, kandungan gulanya bisa melebihi minuman bersoda pada umumnya.
Sebagai gambaran, beberapa produk probiotik mengandung sekitar 15 hingga 18 gram gula per 100 mililiter. Sementara itu, minuman soda reguler yang cukup populer rata-rata mengandung sekitar 10 gram gula dalam volume yang sama.
Secara ilmiah, gula memang dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan hidup mikroorganisme selama proses fermentasi hingga dikonsumsi. Namun dalam praktiknya, produsen sering menambahkan gula lebih banyak untuk mengurangi rasa asam hasil fermentasi agar lebih mudah diterima oleh konsumen.
Saat ini, beberapa produk sudah menghadirkan varian dengan label gula lebih rendah yang diklaim tetap memberikan manfaat bagi kesehatan pencernaan. Jika dibandingkan, produk fermentasi alami seperti tempe tidak memerlukan tambahan gula, namun tetap memberikan manfaat dari aktivitas mikroorganisme di dalamnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa klaim kesehatan pada suatu produk sering membuat konsumen mengabaikan komposisi nutrisi secara keseluruhan. Hal serupa juga terjadi pada produk dengan label “lebih sehat”, termasuk varian dengan klaim gula lebih rendah yang belum tentu memenuhi standar rendah gula secara resmi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menjelaskan bahwa istilah yang sesuai dalam regulasi adalah “low sugar”, bukan sekadar “less sugar”. Label “low sugar” menandakan kadar gula memang rendah, sedangkan “less sugar” hanya berarti lebih rendah dibandingkan produk pembanding tertentu.
Jika tidak dikontrol dengan baik, konsumsi gula berlebih dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit metabolik. Salah satunya adalah diabetes, sebagaimana diungkapkan oleh dr Dicky Levenus Tahapary, SpPD-KEMD, yang menyebut konsumsi minuman manis berkaitan dengan peningkatan risiko penyakit tersebut.(da*)


