Jakarta, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AS yang berasal dari Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan dengan cara menawarkan kelulusan sebagai anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengutip laporan detikJatim pada Senin (8/6/2026), Kepala Seksi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan korban dalam kasus ini adalah MM, warga Kabupaten Sampang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp600 juta.
Eko menjelaskan, pelaku meyakinkan korban dirinya mampu membantu meloloskan anggota keluarga menjadi anggota Polri. Ia bahkan mengklaim memiliki jalur khusus melalui seorang anggota DPR RI. Untuk jasa tersebut, pelaku menetapkan tarif sekitar Rp70 juta per orang.
Tertarik dengan janji tersebut, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya serta seorang adik ipar. Total dana sebesar Rp210 juta diserahkan secara bertahap kepada pelaku.
Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan bantuan untuk masuk sebagai PNS dengan biaya mencapai Rp160 juta. Karena masih percaya, korban kembali menyerahkan uang dan mendaftarkan istrinya.
Secara keseluruhan, uang yang telah diberikan korban kepada pelaku mencapai sekitar Rp600 juta. Namun, seluruh janji untuk meloloskan menjadi anggota Polri maupun PNS tidak pernah terwujud.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, korban sempat meminta uangnya dikembalikan. Karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti.(da*)


