Notification

×

Iklan

Pria di Padang Curi HP Jamaah Masjid, Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB Last Updated 2026-06-04T07:33:00Z

Pria Pencuri Handphone Jamaah Masjid di Padang Dibekuk Tim Klewang 

Padang, Rakyatterkini.com - Seorang pria berinisial F kini harus menghadapi proses hukum setelah diduga mencuri sebuah telepon genggam milik jamaah di Masjid Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan sekitar SPBU Pitameh, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang berada di area masjid. Saat itu, korban diketahui tertidur usai menunaikan salat dan meletakkan ponselnya di dekat tempat istirahatnya.

“Pelaku yang memang sudah berniat mengambil barang tersebut memanfaatkan situasi ketika korban lengah,” jelasnya, Kamis (4/6).

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, pelaku sempat berpura-pura beristirahat di samping korban dan mengamati kondisi sekitar. Setelah merasa aman, pelaku kemudian mengambil ponsel korban secara perlahan sebelum meninggalkan lokasi.

Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah ponselnya yang diletakkan di dekatnya sudah tidak ada. Laporan kehilangan pun segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku F. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, F mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri karena alasan kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update