Jakarta, Rakyatterkini.com– Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus penipuan bisnis tiket pesawat online di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Bandara Juanda, Surabaya, ketika tengah melarikan diri.
Setelah diamankan, AS langsung dibawa oleh tim Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri dari Pontianak karena banyak korban yang mencari dan menuntut pengembalian dana serta janji keuntungan yang tidak terealisasi.
Kanit Tipidter Polres Kubu Raya, Ipda Ilham, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan pekerjaannya sebagai petugas parkir di Bandara Internasional Supadio untuk membangun kepercayaan korban terhadap bisnis yang ditawarkannya.
“Pelaku menawarkan skema investasi berupa jual beli tiket pesawat. Untuk menarik minat korban, ia menjanjikan keuntungan dari setiap transaksi yang cukup menggiurkan,” ujarnya pada Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan, imbal hasil yang dijanjikan kepada para korban berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu per transaksi.
Dari hasil penyelidikan sementara, aksi penipuan berkedok investasi tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2025 hingga pertengahan 2026.
“Kasus ini terungkap setelah para korban melapor karena merasa dirugikan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka.(da*)


