Notification

×

Iklan

Polisi Amankan Pemuda Kasus Sabu di Solok

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:17 WIB Last Updated 2026-06-10T20:17:00Z


Solok, Rakyatterkini.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa malam (9/6/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di tepi jalan kawasan Jorong Pakan Kamih, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MRF (20) diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan saat berada di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga setempat, kami menemukan enam paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Ia merinci, tiga paket barang bukti ditemukan di tangan kiri pelaku, sedangkan tiga paket lainnya berada di saku depan celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel Android merek Oppo warna merah lengkap dengan kartu SIM, serta celana jeans biru yang dipakai saat penangkapan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus kami tingkatkan di wilayah hukum Polres Solok. Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update