![]() |
| Pemko Sawahlunto gelar rapat implementasi PBJT makanan dan minuman, Jumat (5/6/2026). |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat implementasi PBJT makanan dan minuman yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto dan dihadiri perwakilan pelaku usaha Food and Beverage (FNB), Wakil Cabang Bank Nagari Kota Sawahlunto, serta jajaran Bidang Pendapatan.
Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemungutan, pelaporan, serta penerapan sistem digital perpajakan yang akan diberlakukan secara bertahap kepada wajib pajak sektor makanan dan minuman.
Dalam pembahasan, pemerintah daerah menegaskan digitalisasi pajak merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penerimaan daerah. Sistem yang akan diterapkan dirancang untuk memisahkan pembukuan transaksi usaha dengan pencatatan pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, seluruh transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak dapat tercatat secara real time sehingga meningkatkan akurasi perhitungan pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Transformasi digital ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Seluruh transaksi dapat tercatat secara real time sehingga memudahkan pengawasan dan pelaporan,” ujar salah seorang peserta rapat.
Dalam implementasinya, Pemko Sawahlunto menggandeng Bank Nagari sebagai mitra sistem pembayaran dan pencatatan transaksi. Kerja sama tersebut memungkinkan pembayaran pajak yang dilakukan pelaku usaha tercatat secara otomatis dan langsung tersalurkan ke kas daerah.
Sistem terintegrasi ini diharapkan mampu mengurangi proses administrasi manual yang selama ini berpotensi menimbulkan keterlambatan pelaporan maupun perbedaan data. Selain itu, proses rekonsiliasi antara BPKAD, Bidang Pendapatan, dan pihak perbankan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Selain membahas konsep digitalisasi, rapat juga mengulas sejumlah aspek teknis pelaksanaan, mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, penggunaan aplikasi atau perangkat pendukung yang terhubung dengan sistem Bank Nagari, hingga tahapan implementasi yang akan dilakukan secara bertahap.
Para pelaku usaha FNB yang hadir menyatakan dukungan terhadap program digitalisasi pajak tersebut. Mereka menilai sistem yang transparan dan terintegrasi akan memberikan kepastian dalam pelaporan serta pembayaran kewajiban perpajakan.
Meski demikian, pelaku usaha berharap penerapan sistem dilakukan secara merata terhadap seluruh usaha makanan dan minuman yang termasuk kategori wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka juga meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat guna memberikan pemahaman mengenai komponen pajak yang tercantum dalam transaksi pembelian makanan dan minuman.
Menurut perwakilan pelaku usaha, sosialisasi diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait tarif PBJT yang diterapkan kepada konsumen.
“Dengan adanya penyesuaian tarif sesuai ketentuan PBJT, diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami bahwa perubahan nilai pembayaran merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang berlaku,” kata salah satu perwakilan pelaku usaha.
Transformasi digital PBJT makanan dan minuman menjadi salah satu program strategis Pemko Sawahlunto dalam memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi.
Melalui integrasi sistem perpajakan dengan perbankan dan dukungan pelaku usaha, pemerintah berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal sekaligus menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diawasi.
Program tersebut juga sejalan dengan agenda digitalisasi layanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Sawahlunto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (benny)


