Notification

×

Iklan

Penertiban PKL Puncak Pass Ricuh, Ratusan Kios Dibongkar

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB Last Updated 2026-06-14T04:45:00Z

Penertiban ratusan PKL diwarnai kericuhan pedagang

Jakarta, Rakyatterkini.com – Penertiban ratusan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung ketegangan pada Sabtu (13/6/2026). 

Kericuhan dipicu oleh penolakan sejumlah pedagang yang tidak terima tempat usahanya dibongkar hingga terjadi adu argumen dengan petugas gabungan.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian lanjutan dari program strategis Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menata ulang kawasan wisata Puncak secara menyeluruh.

Berdasarkan video amatir yang beredar, suasana memanas sejak Sabtu pagi di area perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur, tepatnya di Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, Kecamatan Cipanas.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Cianjur bergerak cepat membongkar bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang. Beberapa pedagang yang kaget berusaha menghalangi proses tersebut, sehingga sempat terjadi ketegangan sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan aparat.

Penertiban ini menyasar bangunan liar yang berdiri di bahu jalan maupun fasilitas umum. Proses pembongkaran difokuskan di tiga titik utama, yaitu kawasan Rest Area Seger Alam, sekitar Tugu Botol Kecap, dan area Jembatan Cikundul.

Skala penertiban tergolong besar karena bertujuan mengembalikan keindahan jalur wisata tersebut.

Seorang petugas menyebutkan, sebanyak 163 kios dibongkar dalam operasi kali ini. Sebelumnya, sekitar 40 kios telah lebih dulu ditertibkan pada tahap awal. Secara keseluruhan, jumlah kios yang telah dibongkar di sepanjang jalur Puncak mencapai lebih dari 200 unit.

Meski kehilangan tempat usaha, para pedagang tidak dibiarkan tanpa bantuan. Berdasarkan informasi dari lingkungan pemerintah, setiap pedagang yang terdampak akan menerima uang kompensasi sebesar Rp10 juta per lapak sebagai modal untuk memulai usaha baru.

Penataan kawasan Puncak Pass ini dinilai perlu dilakukan guna mengembalikan fungsi tata ruang, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update